Illegal fishing merupakan masalah yang sering terjadi di perairan Aceh. Oleh karena itu, strategi pemberantasan illegal fishing di wilayah ini menjadi sangat penting untuk dilakukan. Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Budi Santoso, illegal fishing dapat merugikan para nelayan lokal dan juga merusak ekosistem laut.
Salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk pemberantasan illegal fishing adalah dengan meningkatkan patroli di perairan Aceh. Hal ini juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Pengelola Dana Perikanan (LPDP), Andi Amrullah. Menurutnya, patroli yang intensif dan terkoordinasi dapat membantu mengurangi kasus illegal fishing di wilayah perairan Aceh.
Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kerjasama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan illegal fishing. Hal ini juga dikemukakan oleh Ketua Asosiasi Nelayan Aceh, Ahmad Yani. Menurutnya, sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk mengatasi masalah illegal fishing yang terus terjadi di perairan Aceh.
Dalam upaya pemberantasan illegal fishing, juga diperlukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku illegal fishing. Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, M. Zen, hukuman yang berat dan efektif dapat menjadi efek jera bagi para pelaku illegal fishing. Oleh karena itu, penegakan hukum yang konsisten dan adil sangat diperlukan dalam strategi pemberantasan illegal fishing di perairan Aceh.
Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, peningkatan patroli, dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan masalah illegal fishing di perairan Aceh dapat diminimalisir. Sehingga, nelayan lokal dapat melaut dengan aman dan ekosistem laut dapat terjaga dengan baik. Semoga strategi pemberantasan illegal fishing di perairan Aceh dapat memberikan hasil yang positif dan berkelanjutan.