Tujuan:
Menyusun prosedur operasional yang jelas dan terstandarisasi untuk memastikan kegiatan pengawasan, patroli, dan penegakan hukum di wilayah perairan Aceh dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
1. Prosedur Pengawasan dan Patroli Laut
Tujuan:
Melakukan pengawasan dan patroli di wilayah perairan Aceh untuk menjaga kedaulatan laut.
Langkah-langkah:
- Persiapan:
- Menyusun jadwal patroli berdasarkan rencana tahunan dan kebutuhan mendesak.
- Menyusun tim patroli yang terdiri dari personel yang terlatih.
- Memastikan kesiapan sarana dan prasarana operasional, seperti kapal patroli dan peralatan komunikasi.
- Pelaksanaan Patroli:
- Melaksanakan patroli rutin dan mendadak di wilayah yang telah ditentukan.
- Melakukan pemantauan situasi di laut, termasuk mengidentifikasi kapal asing atau kegiatan ilegal.
- Melakukan laporan rutin ke pusat komando mengenai temuan atau kejadian di lapangan.
- Tindakan Darurat:
- Jika menemukan ancaman atau kejadian darurat, segera lakukan tindakan pengamanan dan koordinasi dengan pihak terkait (TNI, Polri, atau instansi lainnya).
- Lakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
- Evaluasi:
- Setelah patroli, lakukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan dan identifikasi area yang memerlukan perhatian khusus.
2. Prosedur Penanganan Pelanggaran
Tujuan:
Menangani pelanggaran hukum di wilayah perairan Aceh sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Langkah-langkah:
- Identifikasi Pelanggaran:
- Identifikasi dan dokumentasikan pelanggaran yang terjadi, seperti pencurian ikan, peredaran narkoba, atau pelanggaran batas wilayah.
- Lakukan wawancara dengan saksi atau pelaku jika diperlukan.
- Penindakan:
- Tindak pelanggaran sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jika diperlukan, lakukan penangkapan dan bawa pelaku ke pihak berwenang.
- Pastikan semua proses penindakan mengikuti hukum yang berlaku tanpa menyalahi prosedur.
- Dokumentasi:
- Buat laporan tertulis mengenai pelanggaran yang ditemukan dan langkah-langkah yang telah diambil. Laporan ini harus diserahkan ke pusat komando Bakamla dan pihak terkait.
- Dokumentasikan barang bukti dan pelaku yang terlibat.
- Koordinasi dengan Pihak Terkait:
- Koordinasikan setiap penindakan dengan instansi terkait seperti Polri, TNI, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memastikan tindak lanjut yang cepat.
3. Prosedur Koordinasi dengan Instansi Terkait
Tujuan:
Menjalin kerjasama yang efektif dengan instansi terkait untuk menciptakan sinergi dalam pengawasan laut.
Langkah-langkah:
- Identifikasi Instansi Terkait:
- Tentukan instansi yang terkait dalam operasi Bakamla, seperti TNI Angkatan Laut, Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Pemerintah Daerah.
- Koordinasi Rutin:
- Lakukan rapat koordinasi secara berkala dengan pihak-pihak terkait untuk membahas perkembangan dan kebutuhan operasional.
- Pastikan semua pihak memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menjaga keamanan laut.
- Tindak Lanjut Hasil Koordinasi:
- Setelah rapat atau koordinasi, pastikan tindak lanjut yang jelas dan pembagian tugas yang terstruktur.
- Buat laporan hasil koordinasi yang didistribusikan kepada pihak terkait.
4. Prosedur Pelaporan dan Evaluasi Kinerja
Tujuan:
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam operasional Bakamla Aceh.
Langkah-langkah:
- Laporan Harian:
- Setiap tim patroli harus menyusun laporan harian tentang kegiatan patroli, temuan, dan status keamanan wilayah perairan yang dipantau.
- Laporan harus diserahkan kepada komando pusat pada akhir setiap shift.
- Evaluasi Mingguan/Bulanan:
- Lakukan evaluasi terhadap kegiatan Bakamla setiap minggu atau bulan untuk menilai kinerja dan efektivitas patroli.
- Identifikasi area yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan dalam operasional.
- Laporan Kinerja:
- Setiap unit harus menyusun laporan kinerja secara berkala dan menyampaikannya kepada atasan.
- Laporan kinerja harus mencakup analisis terhadap keberhasilan atau tantangan yang dihadapi selama periode operasional.
5. Prosedur Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
Tujuan:
Memastikan kelayakan operasional semua peralatan dan fasilitas yang digunakan oleh Bakamla Aceh.
Langkah-langkah:
- Perawatan Berkala:
- Lakukan perawatan rutin terhadap kapal patroli, peralatan komunikasi, dan sarana pendukung lainnya.
- Pastikan semua peralatan berfungsi dengan baik sebelum digunakan dalam patroli.
- Pengecekan Kesiapan Peralatan:
- Sebelum melakukan patroli, pastikan semua peralatan dalam kondisi siap pakai, termasuk bahan bakar, sistem navigasi, dan peralatan keselamatan.
- Laporan Kerusakan:
- Jika ditemukan kerusakan pada peralatan, segera laporkan kepada bagian teknis untuk perbaikan.